Selamat Hari Bumdes,Mari kita jaga keberlangsungan Bumdes
Setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa),hampir disemua desa terjadi gegap gempita luar biasa. Banyak sekali Pemerintahan Desa yang menyambut baik PP Nomor 11 ini dengan mendirikan Bumdes baru. Sehingga saat ini hampir semua desa memiliki lembaga desa yang bernama Bumdes,termasuk Bumdes Berkaho Pungpungan yang dikelola oleh penulis.
Euforia hal diatas perlu disikapi dengan baik oleh semua stakeholder Bumdes. Baik itu Pemerintah Desa, Pengurus Bumdes serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Jangan sampai niat mulia pemerintah itu menjadi kontradiktif di tataran bawah. Karena masih baru itulah, banyak sekali pengurus Bumdes yang masih bingung mau melakukan apa. Tak jarang menjadi pengurus Bumdes hanya menjadi tunjukan oleh kepala desa setempat. Karena bisa jadi pihak Kepala Desa juga menemui kesulitan untuk mencari Sumber daya manusia yang tepat untuk menjalankan roda organisasi Bumdes. Apalagi misalkan tidak ada support dari Pemdes sendiri misal dengan penyertaan modal dari APBDes. Dapat dibayangkan betapa bingungnya para pengurus BUMDESa,mau melakukan apa.Karena mengelola Bumdes ibarat kata mengelola sebuah perusahaan kecil.Ada resiko-resiko di dalamnya.
Dari uraian di atas,penulis akan membagikan sedikit pengalaman bagaimana mengelola Bumdes yang relatif baru. Yang pertama adalah tentunya penyiapan administrasi yang komplit.Mulai dari SK Pengurus,AD-ART,Perdes Bumdes,dokumen musrenbangdes dan administrasi lainya yang menunjang.Hal ini sangat diperlukan sebelum kita melangkah lebih jauh mengelola Bumdes.Administrasi tersebut ibaratnya adalah sebuah SIM ketika kita mengendarai motor.
Yang kedua adalah melakukan pemetaan usaha.Pengurus Bumdes memetakan apa saja peluang-peluang usaha yang ada di desanya masing-masing.Hitung apa saja kebutuhanya,tantanganya,hambatan,pesaing dan lain sebagainya. Sebagai lembaga desa,Bumdes itu ibarat BUMN yang ada di negara kita.Maka carilah dulu peluang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.Carilah asset-asset desa yang bisa jadi selama ini digarap oleh individu-individu yang tidak jelas kontribusinya kepada desa. Banyak sekali sektor yang ada di desa yang bisa digarap oleh Bumdes dimana sektor tersebut bisa jadi merupakan asset desa,misalkan : Pasar desa,Tanah kas desa yang berupa persawahan,irigasi desa dan lain sebagainya.Seumpama disebuah desa tidak ada sama sekali asset desa,maka lakukan cara lain yang lebih kecil resikonya yaitu bermitra dengan usaha yang sudah berjalan.Bumdes bisa mengambil peran sebagai mitra untuk mengembangkan usaha warga agar lebih maju dan berkembang.Bisa dengan mensupport pendanaan,alat-alat produksi,membantu marketing dan lain sebagainya dengan sistem yang saling menguntungkan kedua belah pihak.Apabila dua hal diatas masih tidak ada disebuah desa,maka cara berikutnya adalah memulai atau membuka usaha yang benar-benar baru.Cara ini mempunyai tingkat resiko yang paling tinggi.
Langkah yang ketiga adalah aktif mengadakan koordinasi dan monitoring.Hal ini diperlukan supaya apa yang sudah dijalankan serta apa yang akan dijalankan bisa terlaksana dengan baik.Apabila ada kendala-kendala dilapangan terutama terkait dengan kebijakan misalnya,peran Kepala Desa sebagai Dewan Penasehat menjadi sangat penting akan keberlansungan Bumdes.Dengan berkembangya teknologi serta sosial media,koordinasi yang dilakukan tidak melulu harus bertatap muka.Koordinasi lewat medsos whatssap juga sangat membantu cepatnya arus informasi serta koordinasi.Jangan sampai grup pengurus Bumdes tidak ada postingan dan pembahasan apapun selama berhari-hari.
Langkah yang keempat adalah melakukan up grading para pengurus.Mengelola Bumdes ini diperlukan sebuah skill serta ilmu yang cukup pada banyak sektor.Terutama pada sektor yang digarap oleh Bumdes.Upgrading ini tentu tidak harus berbiaya mahal.Media teknologi akan memberikan banyak kesempatan untuk mengakses ilmu lewat Youtube,Facebook,ikut webina gratis dan lain sebagainya.
Mudah-mudahan sedikit hal di atas bisa merefleksi kita semuanya di hari perigatan Bumdes yang jatuh tiap tanggal 2 Februari. Sebagai pegiat Bumdes bisa membantu teman-teman pengurus Bumdes menjalankan roda organisasi Bumdes,sehingga keberlangsungan Bumdes dapat berjalan dengan baik.
Resma Edhi Satria
Direktur Bumdes Berkaho Pungpungan