Pungpungan: Penyaluran Bantuan Pangan Cbp (Cadangan Beras Pemerintah)
Pungpungan, [15/12/2023] – Sebanyak 335 keluarga di Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat melalui penyaluran Bantuan Pangan CBP (Cadangan Beras Pemerintah).
Penyaluran bantuan pangan CBP ini didasarkan pada undangan resmi dari Kecamatan Kalitidu dengan nomor: 510/619/412.413/2023. Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan berupa beras seberat 10 kg.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Pungpungan, menjadi pusat distribusi yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat penerima manfaat. Penentuan lokasi ini dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan bagi penerima manfaat.
Proses penyaluran berlangsung dengan terorganisir dan tertib. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai dengan daftar nama yang telah ada. Petugas memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak tanpa hambatan.
Kepala Desa Pungpungan, Slamet Hari Hadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kecamatan Kalitidu atas kepedulian dan upaya nyata dalam menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi. Beliau berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan memberikan dukungan moral di tengah tantangan yang dihadapi.
Pemberian bantuan pangan CBP ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Kalitidu, dan Desa Pungpungan. Terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, yang telah menjadikan kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Semoga bantuan pangan CBP ini tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menjadi inspirasi bagi upaya bersama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.