Unit Usaha
UMKM Berkaho
Pengurus BUM Desa Mendapatkan amanah dari Pemerintah Desa untuk membantu kegaiatan dan pelaksanaan usaha ekonomi yang ada di desa. Penyertaan Modal Awal Penyertaan Modal dari Dana desa tahun 2020 sebesar Rp.45.000.000. Penyertaan Modal Masyarakat Belum ada penyertaan modal dari masyarakat karena masih awal dan butuh bukti kinerja serta kepercayaan masyarakat dulu. Adapun beberapa Unit usaha yang ada di BUM Desa Berkaho Pungpungan ialah Sebagai Berikut:


